DPRD KOTA MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika berikan dukungan kepada pemerintah kota malang dalam komitmennya mewujudkan Kota Malang menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Dukungan tersebut diberikan saat menghadiri sekaligus menjadi narasumber Musrenbang Anak dalam rangka penyusunan RKPD Kota Malang tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema “Peran Serta Anak dalam Perencanaan
Pembangunan Kota Malang, pada Senin, 25/1/2021 bertempat di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang, Jl. Tugu No.1 Kota Malang.
Jaring Aspirasi merupakan salah satu cara memfasilitasi musrenbang tematik anak dalam pokok-pokok pikiran DPRD sesuai Sumpah Janji Anggota DPRD yang tertuang dalam Pasal 157 UU 23/44 “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan harapannya melalui Musrenbang Anak ini segala aspirasi yang disampaikan anak-anak di Kota Malang dapat terserap 100 persen. Pada RKPD 2022 mendatang tersisa 37 persen dari 63 persen aspirasi anak-anak yang sudah tercapai ditahun sebelumnya.
Lebih jauh, penyusunan RKPD ini juga sebagai komitmen untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA). Mengingat, hal ini yang hingga kini terus dikuatkan untuk memfasilitasi anak dan sebagai dukungan setiap aktivitas anak.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk menuntaskan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak (Masuk Propemperda 2021). Sehingga, anak-anak memiliki ruang yang aman dan nyaman dalam mengembangkan kreativitasnya.
Humas DPRD