Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS mengatakan, inti perda kepemudaan untuk memformatkan hal-hal yang sifatnya meningkatkan kapasitas pemuda di Kota Malang. Banyak pemuda yang ada di Kota Malang harus difasilitasi.

“Kemarin sudah ada pembahasan disitu, jadi dari beberapa kedinasan yang terkait disana juga ada tim koordinasi untuk mengcover itu semua. Tinggal nanti detailnya di Perwal,” beber Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Menurutnya, peta politik pemuda di Kota Malang cukup dinamis. Karena banyak sekali organisasi masyarakat, serta Organisasi Kepemudaan (OKP) bermacam-macam. Sehingga oase dinamis mewarnai baik dalam prestasi hingga kepemimpinan.

“Sangat mewarnai, kita perlu hightlight (menyorot, red) garis bawah. Memang ini potensi Kota Malang yang saya rasa tidak semua kota punya,” ujar perempuan yang sekaligus Anggota Komisi D ini.

Atmosfir generasi muda juga terasa dalam pusaran DPRD. Tidak sedikit anggota legislatif Kota Malang usia masih terbilang muda.

“Yang jelas generasi muda, penerus kita di masa depan. Kita harus mempersiapkan supaya mereka siap menjadi generasi yang baik dan tangguh,” pungkasnya.

sumber://instagram/amithya.ratnanggani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *