Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD beserta seluruh anggota Komisi “C” DPRD Kota Malang melaksanakan kunjungan ke Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Yogyakarta. Materi dalam kunjungan ini Penanganan dan Pengamanan Terhadap Aset Bangunan Tua (Heritage)” di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kunjungan diterima Ir.EKO SURYO MAHARSONO, MM, Kepala Dinas Kebudayaan Kota yogyakarta, Dra. PRATIWI YULIANI, Kabid Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya, FAHMI PRIHANTORO SS, SH, M.Hum, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TABC), NUNUNG, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Kota Yogyakarta.
Diperoleh informasi Pelestarian cagar Budaya tetap mengacu kepada UU No 11 tahun 2010, akan tetapi tidak bersifat statis, namun dinamis dengan mengikuti perkembangan jaman dg tetap memperhatikan karakter dan ciri khas budayanya. Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelestarian Cagar Budaya di bentuk TP2WB : Tim pertimbangan dan pelestarian Warisan Budaya. Anggotanya terdiri dari lintas profesi yg berkaitan dg Heritage, misalnya arkeologi, arsitek, ahli hukum, akademisi, tokoh budaya dll.
Tugas TP2WB antara lain memberikan masukan kepada pemerintah melalui dinas terkait, misalnya membuat acuan desain bangunan baru di kawasan Cagar Budaya dg menonjolkan karakter bangunan pada masanya (karakteristik bangunan di jogya adalah masa kolonial, jawa kuno dan pengaruh china). Pada kawasan cagar budaya, acuan desain bangunan adalah : sisi luar merupakan milik publik, bersejarah dan harus di atur. Sedang bangunan tambahan di belakang sesuai kebutuhan pemilik (hotel, restoran dll).
Partisipasi masyarakat dalam pelestarian Heritage :
– even lomba melukis Bangunan kuno atau Cagar budaya
– membentuk komunitas Pecinta Cagar Budaya, salah satu kegiatannya adalah bertukar desain bangunan bersejarah. (HUMAS DPRD)