Kamis, 3 September 2020 (09.00 WIB).
Pansus Ranperda Retribusi Jasa Usaha DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Laboratorium dan Fasilitas Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah milik Pemkot Malang.
Kunjungan kerja dilakukan ke Laboratorium Pengujian Material dan Gudang Peralatan milik DPUPRPKP kemudian dilanjutkan ke Laboratorium Lingkungan milik Dinas Lingkungan Hidup.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus Bapak Lookh Mahfudz ini ingin mengetahui secara langsung kondisi laboratorium dan peralatan yang akan dijadikan objek ranperda retribusi jasa usaha yang saat ini sedang dibahas.
“Kita ingin agar ketika laboratorium dan peralatan yang akan digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat telah sesuai dengan standar operasional dan siap untuk melayani masyarakat. Tegas Lookh Mahfudz.
Dalam kunjungan tersebut banyak informasi dan data yang didapatkan secara langsung. Sehingga nantinya akan dijadikan bahan dalam perumusan dan pembahasan lebih lanjut oleh Pansus Ranperda Retribusi Jasa Usaha.