Jakarta, 27 Mei 2019 ~ Bapemperda, BK, Pimpinan DPRD Kota Malang berkunjung ke Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) DPD RI.
Kunjungan ini diterima oleh Wachid Nugroho selaku Kepala Bagian Sekretariat PULD DPD RI.
Bapemperda mengkonsultasikan mengenai ranperda dalam propemperda kota Malang yang beberapa dalam proses pengajunnya ada yang ditolak oleh Biro Hukum Pemprov Jatim.
PULD melakukan pemantauan untuk mencari data perda/ranperda yang bermasalah di daerah, Kota Malang merupakan daerah ke-27 yang melakukan konsultasi ke PULD DPD RI. PULD membutuhkan waktu 14 hari untuk mengkaji permasalahan-permasalahan perda/ranpeda yang ada untuk dikoordinasikan ke pimpinan & anggota DPD. Output pemantauan oleh PULD ini berupa rekomendasi (naskah akademik+kajian sosiologis) yang nantinya akan dilaporkan ke Presiden & DPR RI. (HUMAS DPRD)