Malang, 7 Mei 2019 Ketua dan Anggota Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke PD Rumah Potong Hewan (RPD) untuk mengetahui ketersediaan daging halal dan berkwalitas.
Komisi B DPRD diterima oleh Plt Direktur PD RPH Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT. menyampaikan bahwa RPH tidak murni mencari untung tetapi lebih mengarah pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan daging yang berkualitas sesuai klasifikasi ASUH ( Aman, Sehat, Utuh dan Halal)
“Jadi mulai pemotongan hewan hingga daging didistribusikan ke pasar harus memenuhi klasifikasi tersebut”kata ade.
Dalam kesempatan ini anggota Komisi B Musolli SH mendukung PD RPH untuk memulai bisnis sebagai distributor daging dan berinovasi pengolahan daging sehingga masyarakat lebih mudah memenuhi kebutuhan daging halal. Dan PD RPH ke depan nya tidak hanya jasa potong tetapi penyediaan daging bekerjasama dengan retail modern.
Kendala yang ada masih banyaknya daging yang dari luar kota malang dengan harga lebih murah tetapi belum diketahui tingkat aman dan halal nya. Untuk itu dilakukan monitoring dan evaluasi ke penjual daging mengenai produk daging RPH.
Saran dari Komisi B DPRD Kota Malang bahwa kedepan PD RPH lebih banyak melakukan penggemukan agar bisa maksimal memenuhi kebutuhan daging. Dan lebih intens mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan daging dari RPH karena dijamin Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Dan untuk pelaku usaha yang telah menggunakan daging dari PD RPH diberi label atau spanduk agar masyarakat luas mengetahui bahwa daging yang digunakan adalah halal. Humas DPRD