Kunjungan kerja Komisi D DPRD Kota Malang
Komisi “D” DPRD Kota Malang melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Senin (13/05).
Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris Dinas Disnakertrans DKI Jakarta, Hedy Wijaya. Adapun tema yang dibahas dalam kunjungan ini terkait UU no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Kartu pekerja / KP dipergunakan oleh Perusahaan Swasta dan formal, guru non PNS dan TU juga mendapat KP. Pemegang KP berhak mendapatkan potongan harga di berbagai tenant seperti transjakarta. rumah makan , subsidi pangan berupa paket-paket ekonomi seperti beras dan daging yang dapat diambil tiap bulan dan perlindungan diluar jam kerja.
Serta diperoleh informasi Adanya pengawas yang membawahi perusahaan (52 pengawas), yang dimaksud dapat meminimalisir pemakaian outsourcing diluar yg diperbolehkan oleh UU 13. Adanya MOU dengan perushaan untuk menampung siswa dari BLK yang sudah diuji dan diberi sertifikasi oleh Badan yang berwenang, berperan banyak di dalam prosentase penyerapan TK. Sedangkan yang tidak ditampung oleh perusahaan diberikan alat usaha sebagai wirausaha baru yang handal. (HUMAS DPRD)