Malang 7 Mei 2019, Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang. Dan diterima oleh Dwi Cahyo Teguh Yuwono, S.Sos MM selaku Kabid penagihan dan pemeriksaan beserta seluruh kabid dan kasubid.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi B Tutuk menyampaikan ucapan terima kasih untuk pencapaian target pendapatan pajak daerah apalagi dengan pemberian reward kepada wajib pajak, baik melalui lomba lomba dengan berbagai hadiah. Hal ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang nantinya peruntukan nya akan kembali ke masyarakat.
Anggota Komisi B Musholi juga mengajukan pertanyaan mengenai belum adanya kepastian mengenai besaran pajak untuk BPHTB. Menurut Cahyo Teguh Y hal ini karena di dalam perda BPHTB masih didasarkan pada harga transaksi penjual /pembeli.
Rencananya akan membuat Perda nilai pasar sebagai acuan/pedoman. Dan akan menaik kan NJOP dengan melakukan perhitungan kembali dengan merangkul pihak ketiga agar nilai NJOP sesuai dengan kemajuan yang sekarang sehingga mendekati kebenaran.
Sedangkan untuk permasalahan E-TAX yang belum diberlakukan kepada semua pelaku usaha ini dikarenakan tidak semua pelaku usaha bisa dipasang alat dan ada wajib pajak yang memakai tenaga vendor. Untuk itu ke depan nya ada perwal E-TAX sehingga semua semua pelaku usaha harus memakai E-TAX dan ada sanksi.Humas DPRD