Wakil Ketua III Dra. Fransiska Rahayu Budiwiarti dan Ketua Komisi A Nawang Nugraning Widhi, SH berserta Anggota Komisi A hari ini Rabu, 24 April 2019 Melakukan Inspeksi Mendadak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil (DISPENDUKCAPIL). Sidak ini diterima oleh Bu Diah Kepala Bidang Dispendukcapil dan Bpk Slamet Sekretaris Dispendukcapil.

Sidak ini bermaksud untuk menindaklanjuti kunjungan ke dispendukcapil Kota Madiun, dimana dispendukcapil Kota Madiun sudah memiliki data digital sehingga pelayanan dan pengurusan dokumen kependudukan lebih cepat, hanya butuh satu hari pengurusan dokumen bisa selesai.

“Harapan kami dispendukcapil Kota Malang dapat memberikan pelayanan lebih baik, cepat dan saat pencarian berkas dapat dipercepat”, ujar Nawang.

“Perlu diketahui bahwa di Dispendukcapil Kota Malang berkas kependudukan sangat banyak sampai dua lantai dengan 2 orang yang bertugas, berbeda dibandingkan dengan Kota Madiun. Selain itu kami sudah melakukan digitalisasi dokumen melalui scan dokumen sehingga nantinya melalui proses digital arsip dapat segera ditemukan.” Jelas Diah. Humas DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *