Malang – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan Pandangan Umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, pada Jumat (12/5).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika didampingi Pimpinan DPRD Kota Malang, membuka sidang yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.
Mengawali pembacaan Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan langsung menyorot tentang kemacetan yang ada di Kota Malang.
Menurut Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Lea Mahdarina, bahwa tingkat kemacetan di Kota Malang saat masuk dalam kategori terparah, masyarakat bahkan harus kehilangan rata-rata waktu 29 jam pada periode jam sibuk, sehingga fraksi-nya mempertanyakan perihal acuan dasar penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan.
“Tumbuhnya Parkir liar di sepanjang jalan juga menjadi masalah serius, yang mengganggu LLAJ, sehingga butuh dibereskan dan diselesaikan lintas sektor, mohon penjelasan!,” Kata Lea saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyorot soal pedestrian jalan, termasuk juga soal ruang pejalan kaki yang masih kurang di Kota Malang.
Fraksi PKB, juga menyorot soal kemacetan dan parkir liar yang ada di pinggir jalan. Selain itu, Fraksi PKB juga menanyakan kepada Pemerintah Kota Malang perihal aturan dan sanksi tegas terhadap Becak Bermotor (Bentor) yang selama ini banyak berkeliaran, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait kemacetan di Kota Malang sudah merata di semua
ruas jalan baik jalan Kota, jalan Provinsi dan jalan Nasional. Berkaitan hal tersebut Fraksi PKB tanyakan seberapa jauh upaya yang dilakukan Pemerintah Kota guna mengurai
kemacetan tersebut? Mphon penjelasan,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Abdul Wahid.
Sementara Fraksi PKS Kota Malang dan Pandangan Umumnya mendorong agar Pemerintah Kota Malang melakukan kajian teknis potensi kemacetan secara menyeluruh. Termasuk meminta kepada Pemerintah Kota Malang agar melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait lalu lintas angkutan jalan.
“Fraksi PKS memandang bahwasannya Pemerintah Kota Malang harus fokus pada promosi mobilitas berkelanjutan, yang meliputi penggunaan transportasi publik yang lebih baik,” kata Juru Bicara F PKS Akhdiyat Sabirul Ulum.
Fraksi Partai Golkar, memandang jika pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor tidak sejalan dengan pertumbuhan ruas jalan yang ada di Kota Malang, sehingga menyebabkan kemacetan yang tidak terelakkan di berbagai titik.
“Karena itu Fraksi Partai Golkar meminta ada analisis simpang ruas dan tingkat simpang sebagai alternatif penyelesaian kemacetan,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Arif Budiarso.
Sebagaimana Fraksi lainnya, Fraksi Partai Golkar juga menyorot tentang kemacetan di Kota Malang yang saat ini sudah membutuhkan jalan keluar yang baik dan terintegrasi.
Fraksi Partai Gerindra, meminta penjelasan terkait penyusunan rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kota Malang dengan tata ruang
wilayah kota dan provinsi.
“Agar dijelaskan Bagaimana rencana induk jaringan lalu lintas
dan angkutan jalan di kaitkan dengan jaringan terminal, jaringan
taksi dan jaringan transportasi antar daerah! kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Djoko Hirtono
Terakhir Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (PAN-Demokrat- Nasdem – PSI, Perindo) juga menyorot soal kemacetan dan juga parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, Indah Nurdiana, juga menyorot banyak hal terkait dengan halte bus yang tidak terawat, jembatan penyebrangan yang juga kondisinya mengkhawatirkan dan kumuh.
“Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang juga meminta agar dengan adanya transportasi online, angkutan kota bisa diperhatikan oleh Pemerintah Kota Malang,” kata Indah Nurdiana.