Kunjungan Kerja Luar Daerah Komisi B DPRD Kota Malang
Komisi “B” DPRD Kota Malang melakukan Kunjungan Kerja ke BPKAD Kota Denpasar. Senin(13/05).Kunjungan ini diterima oleh Kasubbid Penatausahaan Aset Putu Wisnu Wardhana, SE, MM.
Dalam kunjungan ini diperoleh informasi Penataan Aset di Kota Denpasar untuk menerapkan ke PP terbaru masih menunggu masa sewanya. Yang mana kebanyakan masa sewa 20 tahun. Karena di Kota Denpasar terdapat pemekaran wilayah dari Kabupaten Bandung, kebanyakan aset masih di Kabupaten Badung. Yang sudah diserahkan ada 2 titik yaitu tanah untuk ruko dan tanah taman kota. Gedung untuk kantor sifatnya masih pinjam pakai.
Dalam mengatasi penggabungan dan pemisahan OPD, diminta masing masing OPD untuk melaporkan asetnya demi tertib administrasi. Banyak aset yang masih menjadi aset desa adat, untuk itu apabila desa tersebut akan melakukan perawatan dan mendapat bantuan dana dari pemerintah perlu melaporkan dan merubah ke pemda.(HUMAS DPRD)