Malang – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengapresiasi Pemerintah Kota Malang karena berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 kali berturut-turut.
Menurut Made prestasi ini bisa diraih karena kinerja bersama antara DPRD Kota Malang dan juga Pemerintah Kota Malang dalam melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap keuangan daerah.
“DPRD adalah lembaga yang memiliki tiga fungsi sekaligus, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Tentunya prestasi Kota Malang kembali meraih WTP tak lepas dari kerja keras dan peran legislatif,” kata Made pada Kamis (25/5).
Meski berhasil kembali mempertahankan Opini WTP dari BPK namun Made meminta kepada Wali Kota Malang dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus melakukan evaluasi kinerja dan melakukan perbaikan, khususnya pada temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti.
“Kami tentu akan terus mendorong Pemerintah Kota Malang untuk melakukan follow up terhadap temuan, dan membuat rencana aksi untuk tindaklanjut atas rekomendasi BPK,” tegasnya.
Guna mendalami perihal hasil audit dari BPK, Made mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh anggota DPRD dan memberikan rekomendasi dan saran kepada Pemerintah Kota Malang agar terus melakukan perbaikan dari waktu ke waktu.
“Segera akan kita lakukan rapat membahas ini dengan Pemkot Malang beserta OPD terkait,” pungkas Made