Malang – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah di bidang Perekonomian dan Keuangan di awal tahun 2020, Komisi B mengunjungi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang pada Selasa (4/1), di Kantor Block Office Kedungkandang.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi B menyoroti kinerja Bapenda dalam pencapaian target Pajak Daerah di tahun 2021, dimana realisasi pajak daerah yang diperoleh mencapai 93.12 % atau senilai 430 M dari target 462 M yang ditetapkan pada PAK 2021.

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, Trio Agus Purwono, STP ini melihat adanya beberapa jenis pajak daerah yang melampaui dari target yang ditetapkan seperti, Pajak BPHTB, Pajak Resto, Pajak Hiburan dan Pajak Air Tanah, namun ada beberapa jenis Pajak yang tidak mencapai 100 % seperti Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, PBB dan Pajak Parkir.

“Kami memberikan apresiasi atas usaha dan kerja keras dari teman2 di Bapenda di tahun 2021, namun demikian kami berharap agar Pajak Daerah yang tidak tercapai di 2021 bisa dievaluasi dan dicarikan solusi dan strategi agar bisa tercapai di 2022.” ungkap Trio Agus.

Dalam kunjungan tersebut anggota Komisi B juga menyempatkan untuk melihat ruang monitoring Pajak Daerah yang baru selesai dibangun melalui anggaran PAK 2021, dimana ruang monitoring tersebut berfungsi memantau E-Tax yang dikembangkan oleh Bapenda untuk Pajak Resto. Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan Pajak Reklame. (/FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *