MALANG – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Tahun 2019. (Rabu, 29 April 2020)

Rapat Paripurna diPimpin Langsung Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang H. Abdurrochman, H. Asmualik , Rimzah  serta 43 anggota dewan yang hadir.

Rapat dilaksanakan secara telekonferen dari 5 tempat yg berbeda yakni Ruang Rapat Paripurna DPRD, Ruang Komisi-komisi DPRD, NCC Kota Malang, Ruang Sidang Balaikota Malang, dan Blok Office Kota Malang.

Turut hadir Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Tamu undangan lainnya.

Hadir secara langsung mengikuti Rapat Paripurna dari NCC Kota Malang Kapolresta Malang Kombespol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Perwakilan Pengadilan negeri Malang, Sekda Kota Malang.

Laporan Pansus LKPJ Walikota Malang Tahun 2019 dibacakan Ketua Pansus LKPJ Walikota Malang Tahun 2019 Harvard Kurniawan R, SH.

Pembentukan Panitia Khusus sesuai Keputusan DPRD Nomor 188.4/9/35.73.200/2020 ditunjuk Komisi A menjadi Panitia Khusus LKPJ Walikota Malang Tahun 2019, adapun susunan Anggota Pansus sebagai berikut:
Ketua merangkap Anggota: Harvard Kurniawan R, SH,
Wk. Ketua merangkap Anggota: H. Imron
Sekretaris bukan Anggota: Sekretaris DPRD Kota Malang
Anggota: 1. I Made Riandiana Kartika, SE, 2. H. Abdurrachman, SH, 3. H. Asmualik, ST, 4. Rimzah, ST, 5. Eddy Widjanarko, S.AP, 6. Nurul Faridawati, 7. Luluk Zuhriyah, 8. Iwan Mahendra, S.Sos, M.AP, 9. Hartatik, SE, 10. H. Akhidayat Syabril Ulum, S. Kom, MM, 11. Gagah Soeryo Pamoekti dan 12. Alkasa Sulima Priyanto, SE

Bedasarkan dokumen LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD, maka sebelum memberikan Rekomendasi terlebih dahulu Panitia Khusus akan menyampaikan analisis terhadap LKPJ Walikota Malang Tahun 2019 yang meliputi: Capaian Indikator Makro Ekonomi dan Sosial Daerah, Capaian Indikator Kinerja Keuangan Daerah dan Capaian Kinerja Visi dan Misi Daerah.

Kesimpulan Rekomendasi berdasarkan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Khusus, serta memperhatikan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Komisi-komisi serta Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang, maka sebagai kesimpulan, Panitia Khusus telah menyusun 23 Point Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Tahun 2019. (Humas DPRD)

Lebih lengkapnya Dokumen Laporan Panitia Khusus dan Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Tahun 2019 dapat diunduh disini.

  1. Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Tahun 2019.
  2. Laporan Panitia Khusus DPRD dalam pembahasan Laporan Ketrangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Tahun 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *