Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE bersama Forkopimda Kota Malang menghadiri gelar apel pasukan dalam rangka Kampanye Pembagian sekaligus Penggunaan masker Secara Serentak di Halaman Balaikota Malang, Kamis (10/9/2020).

Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji menjadi Pimpinan Apel dalam amanatnya, menyampaikan bahwa saat ini virus Covid-19 di kota malang semakain mencekam. “Pertumbuhan akhir-akhir ini dari 150 ribu menuju 200 ribu, yang hari ini kita masuk kepada angka 200 lebih hanya membutuhkan 17 hari” jelasnya. Ia mengatakan bahwa ketidaktaatan terhadap protokol kesehatan akan berdampak pada angka yang terus bertambah serta penyabaran yang akan semakin tidak terkontrol.

Tingkat kepatuhan warga Kota Malang terhadap protokol kesehatan, masih pada angka 55-60%. “Kita lihat di Kota Malang ini tingkat kepatuhan memakai masker masih diangka 55-60%. Berbekal Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 30 Tahun 2020, maka wajib memakai masker. Banyak yang sudah punya tapi kesadaran memakai masker masih rendah. Jadi ayo bersama-sama kita viralkan bahwa kita sudah wajibkan memakai masker.” Ujarnya.

Usai apel, Ketua DPRD bersama Forkopimda melakukan pembagian masker dari sepanjang kawasan Balaikota Malang hingga Stasiun Malang.

Beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker dihentikan paksa oleh petugas salain itu mereka diberikan sanksi sosial seperti melafalkan Pancasila sampai bersih-bersih area jalan. Kebanyakan dari mereka berdalih lupa untuk mengenakan masker, padahal mereka juga selalu membawanya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata mengatakan bahwa penegakan disiplin terhadap protokol Covid-19 di Kota Malang dilakukan oleh Satpol PP. “Penegakan disiplin dilakukan oleh rekan-rekan Satpol pp, kita dari polri dan tni nanti sama-sama untuk membackup. Karna disana yang namanya sanksi sosial dengan sanksi berupa denda. Ini tapi tidak kumulatif artinya berdiri sendiri artinya kalau tidak mau sanksi sosial maka dia akan memilih untuk sanksi denda atau administrasi,”jelasnya.(Humas DPRD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *